Kamis, 23 Mei 2013
Kulon Progo & Gunung Kidul
Rampung, Pengecekan Saksi Ahli Gua Pindul
Tuesday, 02 April 2013 09:51

SEMENTARA itu, pengecekan saksi ahli Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) ke Gua Pindul, Bejiharjo, Karangmojo sudah selesai dilakukan. Surat jawaban berupa rekomendasi teknis akan diserahkan kepada Bupati Gunungkidul Badingah.Salah seorang saksi ahli BBWS Duki mengatakan surat rekomendasi tersebut belum ditandatangani oleh Kepala BBWS SO sehingga belum bisa dipublikasikan. Untuk itu dirinya belum mau komentar tentang hasil pengecekan tersebut. “Besok saja kalau surat dari Kepala BBWS SO sudah keluar supaya maknanya lebih mantap,” katanya kepada Radar Jogja (1/4).Dia menjelaskan, hasil pengecekan itu tidak menyinggung mengenai status kepemilikan tanah. Namun hanya masalah sungai saja. Menurutnya, pengecekan di lokasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu, pada saat diminta menjadi saksi ahli di Polres Gunungkidul.“Surat rekomendasi itu rencananya besok pagi (hari ini) sudah sampai ke bupati untuk dimintakan tanggapan,” ujarnya.Bupati Gunungkidul Badingah mengaku akan berkoordinasi dengan Wakil Bupati Immawan Wahyudi karena selama ini menyerahkan tugas kepadanya. “Sejak tiga minggu yang lalu saya orientasi kepemimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah (OKPPD),” kata Badingah.Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin menjelaskan, pembentukan tim khusus dengan melibatkan saksi ahli untuk mengatasi sengketa Gua Pindul. Pembentukan tim dilakukan setelah salah seorang warga menuntut secara hukum pihak pengelola dengan tuduhan penyerobotan hak milik. Keterangan saksi ahli ini diharapkan dapat memberikan jawaban dan penjelasan mengenai dasar hukum yang bisa dijadikan landasan dalam mencari bentuk pelanggaran. “Kami sudah terima hasilnya dalam rangka proses hukum,” kata Ihsan. Dia enggan menjelaskan hasil pengecekan saksi ahli dengan alasan proses hukum masih berlangsung. (gun/iwa)

 
Bupati Dinilai Tak Indahkan Peringatan Kemendagri
Tuesday, 02 April 2013 09:49

WONOSARI - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Edi Purwanto marah terhadap Bupati Gunungkidul Badingah. Edi kesal karena somasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penyelesaian permasalahan Gua Pindul, Bejiharjo, Karangmojo, tidak direspon. Kejengkelan itu dilampiaskan dengan marah-marah di kantor Satpol PP Wonosari, kemarin.“Bupati itu bagaimana, tidak mengindahkan peringatan Kemendagri. Hingga sekarang konflik Gua Pindul tidak diselesaikan. Apa perlu saya membuat geger dulu, baru bupati bertindak?” tegas Edi Purwanto ke arah Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Hartadi kemarin (1/4).Saat itu Edi mendatangi kantor Satpol PP di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari bersama pengikutnya terdiri warga dan perwakilan Forum Warga Bejiharjo Untuk Pindul (FWBP). Mereka tiba menggunakan kendaraan pribadi sekitar pukul 11.15.Menurut Edi, dia menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemendagri RI 180/606/PUM/18/2013 perihal somasi. Somasi itu terkait dengan perizinan gangguan (izin HO) yang merupakan kewenangan Bupati Gunungkidul. Gubernur DIJ Sri Sultan HB X melalui Sekda Provinsi DIJ memperingatkan Bupati Badingah segera menyelesaikan persoalan Gua Pindul sesuai ketentuan perundang-undangan.“Namun kenyataannya, hingga sekarang tidak ada langkah konkret dari bupati. Rencana mediasi tidak ada kabarnya. Ini yang buta dan tuli itu siapa?” kata Edi.Kegaduhan di ruangan Kepala Satpol PP itu mengundang perhatian anggota penegak perda. Mereka masuk ke ruangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara anggota Satpol PP lainnya berjaga di pintu keluar. “Kami minta dimediasi,” kata Edi yang juga anggota DPRD Gunungkidul ini.Menanggapi hal tersebut, Agus Hartadi akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait. Kaitannya dengan penindakan pelanggaran Perda RT/RW 6/2011 oleh pengelolaan Gua Pindul, pihaknya siap berkoordinasi dengan kepolisian.”Kami tidak bisa main tangkap, karena ada mekanisme,” kata Agus Hartadi menanggapi salah permintaan agar Satpol PP menangkap pengelola di Gua Pindul karena tidak memiliki izin HO. (gun/iwa)

 
Gudang Gula Semut Diresmikan Hasto
Monday, 01 April 2013 09:33

WATES - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo meresmikan gudang gula semut Koperasi Serba Usaha (KSU) Jatirogo.

 
Anggota PPK Dilantik, Digaji Rp 1 Juta
Monday, 01 April 2013 09:32

WONOSARI - Honor anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu 2014 per bulan menembus Rp 1 juta. Naik Rp 250 ribu dibanding Pemilu 2009. Ketua Divisi Perencanaan dan Keuangan KPUD Gunungkidul Sukamto menjelaskan, masa kerja anggota PPK sejak April hingga sembilan bulan ke depan. “Tugas pertama anggota PPK adalah mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) untuk membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),” terangnya, kemarin.Deadline pembentukan PPDP dijadwalkan selesai 10 April. Sukamto berharap seluruh anggota PPK bekerja profesional, agar tepat waktu.Divisi Hubungan Masyarakat KPUD Gunungkidul M Zaenuri Iksan mengatakan, anggota PPK 15 persen didominiasi PNS. Mereka kebanyakan guru. “Jumlahnya saya tidak hapal, namun masing-masing kecamatan ada PNS-nya,” ungkap Ikhsan.Jumlah anggota PPK yang dilantik sebanyak 90 orang, masing-masing kecamatan ada lima orang. “PNS yang menjadi anggota PPK harus izin atasannya,” terangnya.
KPUD Kulonprogo juga melantik 60 anggota PPK. Setiap anggota PPK akan bertanggungjawab membantu KPU tingkat kabupaten hingga pusat dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.Ketua KPUD Kulonprogo Siti Ghoniyatun mengatakan petugas PPK nantinya bertugas menjaga dan melindungi suara pemilih. Selain itu menjamin pemilu berlangsung jujur dan adil dengan hasil yang sesuai dengan peraturan perundangan. (gun/asa/iwa)

 
Dipecat, Sarwidi Gugat DPC PKB
Thursday, 28 March 2013 08:13

WATES - Anggota DPRD Kulonprogo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sarwidi menggugat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kulonprogo. Langkah tersebut berawal dari pemecatan dirinya sebagai anggota partai serta pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan.

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Page 9 of 156
Copyright © 2008 PT. Yogyakarta Intermedia Pers. All rights reserved.